Khairaummah mailing list
  • (no subject)
    Afwan kirim konfirmasi dari facebook faza fatiha
  • Fwd: Two Moons on 27th August 2010
    -KM- Begin forwarded message: --- On Tue, 24/8/10, wanzul wan daud < Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya > wrote: From: wanzul wan daud < Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya > Subject: Fw: Two
  • Fw: Undangan ke Siri Wacana ATMA
    ... From: " Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya " < Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya > To: Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya ; Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya ; Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya ; Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya ; Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus menghidupkan JavaScript untuk melihatnya ;
  • Wacana Fikir ATMA 8 Julai
    Salam, Untuk sesiapa yang berminat. Wacana Fikir ATMA Tajuk: ?Islamisasi Ilmu Pengetahuan Semasa: Sejarah dan Perkembangannya? Pembentang: YBhg. Profesor
  • Artikel tentang Penarafan Universiti
    Utusan Malaysia 25/5/2010 Apa sebenar penarafan universiti sedunia? Oleh Prof. Dr. Arndt Graf Debat tentang penarafan universiti sedunia sedang semakin hangat,
Infoteks
Ingin mengiklankan aktiviti / produk anda di sini? sila hubungi kami... email: arief_rf@yahoo.com

Ruangan forum dan komen artikel telah dibuka untuk semua pengunjung. Sila gunakan ruang tersebut dengan sebaiknya.  

Admin



Ingin menulis di laman web ini?

Pelawat yang telah berdaftar akan dinaik-taraf sebagai penulis oleh admin. Sebagai penulis, menu hantar artikel akan wujud di bahagian menu pengguna. Artikel yang dihantar akan disemak oleh editor dan diluluskan untuk terbit sekiranya memenuhi kriteria laman web ini.

Pelawat juga boleh menghantar artikel ke arief_rf@yahoo.com




Mari boikot produk 
Israel/Yahudi
Hentikan menyokong kekejaman
Israel terhadap umat Islam
 
"it is an obligation not to help them
(the enemies of Islam) by buying
their goods. To buy their goods
is to support tyranny, oppression
and aggression" -Yusuf al-Qardawi
 
 







Seksyen
Fikih Kebangkitan
Tamadun Islam
Pemikiran Islam
Dunia Islam
Tokoh Islam
Hawa
English Section
Puisi
Ulasan Buku
Mailing List
klik di sini untuk menyertai mailing list khairaummah
Lawatan
Hari ini: 9
Semalam: 63
Sebulan: 1118
Jumlah: 95685
Maks sehari: 291
Maks sebulan: 5822
Kiraan Sejak: 2008-08-07
Totals Top 10
 62 % Malaysia (60833)
 18 % Indonesia (17644)
 5 % United States (4432)
 2 % Japan (2163)
 2 % China (2092)
 < 1.0 % Germany (1234)
 < 1.0 % Unknown (1003)
 < 1.0 % United Kingdom (880)
 < 1.0 % Singapore (834)
 < 1.0 % Russian Federation (669)
95685 visits from 132 countries
Trafik
Islamictube
boycott_israel_275x275.gif
Statistik
Ahli: 533
Artikel: 294
Pautan: 5
Pengunjung: 515635
Ahmadiyah: Aliran Sesat dan Menyesatkan PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 6
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Qasim Nurseha Dzulhadi   
Tuesday, 17 June 2008

Klaim Sesat Mirza Ghulam Ahmad.

‘Bul ‘ala Zam-Zam fatu’raf’. “Kencingilah sumur Zam-Zam, niscaya engkau akan terkenal”. Kiranya adagium ini sangat tepat bagi para pembela kesesatan aliran sempalan Ahmadiyah. Bagaimana tidak, Ahmadiyah yang jelas-jelas terkeluar daripada Islam malah dibela habis-habisan atas nama “kebebasan beragama” dan “berkeyakinan”. Mereka berlagak jadi ‘pahlawan kesiangan’ dalam membela kesesatan Ahmadiyah. Dalam beberapa bukunya, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan dirinya sebagai “nabi”. Lihat misalnya: al-Istifta’ (Rabwah-Pakistan: Maktabah al-Nashrah, edisi Jumadal Ukhra, 1378, hlm. 17, 61, dan 66). Mirza juga mengklaim dirinya sebagai “rasul” dan mendapat “risalah” (Lihat, al-Istifta’, hlm. 86 dan 87; Tadzkirah, hlm. 274, 352, 387, 486, 489, 628, dan 629).

Mirza juga mengklaim dirinya mendapat “wahyu” di daerah Qadyan, tempat dimana dia dilahirkan, dibesarkan, dan dibela oleh Inggris sampai dia diangkat sebagai ‘nabi’ dan ‘rasul’. (Lihat, al-Istifta’, hlm. 82 dan Tadzkirah, hlm. 275). Dalam kedua karyanya itu, Mirza mengatakan, “Innaa anzalnaahu qariiban minal Qadyaan.” Karena kenabian Mirza didukung penuh oleh sang penjajah (Inggris), maka dia pun harus menjadi ‘nabi’ yang tunduk kepada tuannya. Karena Mirza berhutang budi kepada Inggris. Oleh karenanya, dia menganjurkan umat Islam di negerinya untuk tidak melawan dan memerangi Inggris atas nama “jihad”. (Lihat bukunya, Mawaahib al-Rahmaan, (Rabwah-Pakistan: Wakalah al-Tabsyir li al-Tahrik al-Jadid li al-Jama’ah al-Ahmadiyah, cet. II, 1380 H/1960 M, hlm. 25. Di sana Mirza mengatakan, “...wa lidzaalika wajaba ‘alaa kulli Muslimin wa muslimatin syukru haadzihi al-dawulah (al-Barithaniyyah) ...wa haraamun ‘alaa kulli Mu’minin an yuqaawimahaa “biniyyat al-jihaad”, wa maa huwa jihaadun bal aqbahu aqsaami al-fasaad.”) Jadi, haram hukumnya umat Islam India untuk memerangi Inggris, karena itu bukan “jihad”, melainkan seburuk-buruk jenis kerusakan.  Dari beberapa klaim Mirza di atas, masih adakah umat Islam yang berakal sehat dan ‘sehat’ akidahnya yang menyatakan bahwa ajaran Mirza (dan Ahmadiyah) tidak sesat? Bukan para pembela kesesatan itu lebih sesat dari yang dibelanya?     

Kontroversi SKB Tiga Mentri 

Prediksi banyak kalangan tentang SKB ternyata menjadi kenyataan. Bahwa akan semakin banyak orang (pihak) yang berusaha untuk membubarkan Ahmadiyah. SKB yang dikeluarkan (9/06/2008) tidak menyelesaikan masalah, bahkan memperuncing permasalahan yang ada. Nyatanya memang SKB tersebut tidak menyentuh permasalahan inti. SKB hanya memberikan peringatan, bukan pembubaran. Dan ini diakui sendiri oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji (Media Indonesia, 10/06/2008). Orang-orang yang membela Ahmadiyah, sejatinya tidak mengerti inti permasalahan. Setiap mereka mengandalkan ‘jurus’ HAM dan konsep kebebadan beragama. Tentu berbeda dengan Ahmadiyah. Ahmadiyah justru dengan bebas “mengobok-obok” agama Islam. Memang, pada poin kedua dari SKB itu dicatat: “Seluruh penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) diingaatkan agar menghentikan pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW”. Karena disinyalir bahwa JAI tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad (w. 1908) sebagai “nabi”, hanya sebagai “mujaddid” saja. Tapi nyatanya tidak. Mereka tetap mengakui bahwa Mirza adalah “nabi”.  Dalam buku Kami Orang Islam (KOI) (Penerbit: Jemaat Ahmadiyah Indonesia, cet. V, 1985, hlm. 27) disebutkan: “Keadaan sebenarnya hanyalah ini: bila saya (Mirza-red) menyebutkan diri saya seorang Nabi, saya maksudkan hanya bahwa Allah s.w.t. berbicara dengan saya, bahwa Dia sangat sering berkata-kata dengan saya dan Dia bercakap-cakap dengan saya dan menerima pengabdian saya dan mewahyukan kepada saya hal-hal ghaib dan membukakan kepada saya rahasia-rahasia yang berhubungan dengan masa datang dan yang tidak Dia bukakan kepada orang yang tidak Dia cintai dan dekat kepada-Nya. Sesungguhnya Dia mengangkat saya sebagai nabi dalam arti itu.” Pengutipan pengakuan nabi oleh Mirza menunjukkan keyakinan JAI akan kenabiannya.

Dalam buku KOI, hlm. 65, JAI mengemukakan ayat 6 dari surat as-Shaf yang artinya: “Dan ingatlah ketika Isa putra Maryam berkata: Hai Bani Isra’il, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumnya yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (akan datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku yang namanya Ahmad.” JAI berkomentar, ‘Dalam ayat ini nama Ahmad adalah diperuntukkan kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad karena beliau sama dengan nabi Isa a.s. dalam sifat-sifatnya’. Ini juga berarti pembenaran JAI akan kenabian Mirza. (Lihat: Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA, Benarkah Jemaah Ahmadiyah Indonesia Tidak Mengakui Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Nabi,(Waspada, 06/06/2008). Karena jika JAI tidak mengakui Mirza sebagai “nabi”, maka mereka ‘kufur’ kepada Mirza. Dan ini tidak mungkin. Padahal Mirza dalam tiga bukunya: Maktub Ahmad, al-Istifta’ dan Mawahib al-Rahman mengklaim dirinya sebagai “nabi”, bahkan sebagai “Kristus yang dijanjikan” (al-Masih al-Maw’ud). Menarik apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra. Bahwa SKB tidak perlu dikeluarkan untuk membubarkan Ahmadiyah. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono punya wewenang sendiri dalam membubarkannya. (Analisa, 14/06/2008). Apalagi jika dilihat komposisi pemeluk agama yang ada di Indonesia, maka presiden harus melihat mayoritas umat Islam. Presiden juga harus mengerti mana yang menjadi persoalan politik, dan mana yang berkaitan dengan “akidah”. Masalah “akidah” harus menjadi supreme di atas yang lainnya. Penulis yakin, ‘naluri akidah’ Bapak Presiden juga ‘menjerit’ ketika akidahnya diacak-acak dan diutak-atik oleh Ahmadiyah.  

Pesan untuk Presiden dan Mentri Agama!

Kepada Bapak Presiden, SBY dan Mentri Agama, Maftuh Basyuni penulis menyampaikan ‘suara kebenaran’. Bahwa Indonesia sudah sejak lama ingin dijadikan sebagai ‘humus’ penyebaran ajaran sesat Ahmadiyah. Hazrat Amirul Mukminin Khalifah Al-Masih (baca: Mirza Ghulam Ahmad) ke 4 sudah mengagendakan “renca jahat” ini di Inggris. Mereka ingin menjadikan Indonesia sebagai “negara Ahmadiyah terbesar di dunia”. (Lihat: M. Amin Jamaluddin, Ahmadiyah Menodai Islam (Kumpulan Fakta dan Data), (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LIPI), cet. II, 2007, hlm. 16 dan 17). Ajaran Mirza dan alirannya Ahmadiyah bertentangan dengan nash Al-Qur’an kita yang mulia (Qs. Al-Ahzab [33]: 40). Nabi s.a.w. juga menjelaskan dengan sangat tegas bahwa, ‘laa nabiyya ba’dii’ (tidak ada seorang nabi pun setelah aku). (HR. Al-Bukhari). Beliau juga menjelaskan, “Kerasulan dan kenabian telah berakhir; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku.” (HR. Al-Tirmidzi) . Sejak lama, Ahmadiyah dikafirkan di negerinya sendiri. Sampai hari ini, negara Saudi Arabia tidak memberikan kesempatan para Ahmadi (penganut aliran Ahmadiyah) untuk menunaikan ibadah haji, karena memang menyimpang akidahnya. Oleh karena itu, para ulama kita di MUI sejak 1980 hingga 2005 “tidak keliru” ketika menyatakan bahwa Ahmadiyah “di luar Islam”, “sesat dan menyesatkan”, dan orang Islam yang mengikutinya adalah “murtad” (keluar dari Islam). Bahkan para ulama kita itu menyatakan bahwa pemerintah “berkewajiban” untuk “melarang” penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya. (Lihat: Fatwa Munas VII Majelis Ulama Indonesia, (edisi kedua, 2005, hlm. 97).   

Dapat disimpulkan di sini bahwa aliran dan faham Ahmadiyah ibarat ‘duri dalam daging’ dalam tubuh akidah Islam. Pengaruhnya sudah ‘berurat berakar’ dan ‘menggurita’. Padahal ajaran dan fahamnya begitu sesat dan menyesatkan. Fakta itu tidak mungkin disemubunyikan bagi siapa saja yang memiliki akidah yang benar (salamat al-‘aqidah). Kewajiban setiap Muslim adalah menjaga akidah dirinya, keluarga dan sudaranya. Dan memang SKB tidak menyelesaikan persoalan. Semestinya, pemerintah mengeluarkan “keppres” yang menyatakan bahwa: ‘Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, maka mulai hari ini Jemaat Ahmadiyah dibubarkan’. Wallahu a’lamu bi al-shawab. [Q].  

Komen
Carian
hanya ahli berdaftar boleh mennghantar komen!!

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Kemas Kini Terakhir ( Wednesday, 18 June 2008 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >